
Kasus Lumpur Lapindo dalam Bingkai “Kapitalosen”
Bencana dilihat sebagai ancaman serius terhadap akumulasi kapital dan oleh karenanya penyelenggara negara harus bekerja untuk menjamin agar proses akumulasi kapital tidak terganggu oleh kejadian bencana dengan langkah-langkah pengurangan risiko dan dampaknya.







