Advokasi digital tidak cukup hanya dilakukan melalui aktivitas follow, like, atau share di media sosial, tetapi juga butuh keterlibatan yang lebih bermakna dan berkelanjutan. Perempuan di kota juga layak didengar dan menjadi bagian dari pembentukan ruang yang lebih aman dan inklusif.
INTANIA RAHMA DEFITA & SALWA AZHIRA
Sebanyak 13 perempuan muda merancang agenda advokasi digital untuk menyuarakan berbagai persoalan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini merupakan penutup rangkaian Youth Camp 2026: Young Women in Changing Cities yang diselenggarakan selama tiga hari, 10-12 September 2026, di Villa Watu Emas, Sidomulyo, Batu. Youth Camp kali ini adalah rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat tim dosen FISIP Universitas Brawijaya yang terdiri dari Mely Noviryani, Dian Mutmainah, Anton Novenanto, dan Ayu Kartika.
Program ini merupakan bagian dari jaringan Southeast Asia Neighborhoods Network (SEANNET). Di wilayah Malang Raya, program dilaksanakan melalui kolaborasi Program Studi Hubungan Internasional dan Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya, bersama Karang Taruna Songgokerto yang telah bermitra sejak 2022.
Dari Mengenal Diri ke Advokasi Bersama
Rangkaian kegiatan dirancang secara bertahap. Pada hari pertama, peserta diajak mengenali konsep ruang aman dan keagenan perempuan muda melalui refleksi pengalaman personal yang kemudian dituangkan dalam bentuk zine individual. Sesi ini menjadi ruang bagi peserta untuk berbagi cerita tentang pengalaman mereka sebagai perempuan muda yang hidup di tengah perubahan kota yang berlangsung cepat.
Melalui proses refleksi tersebut, peserta tidak hanya diajak mengenali pengalaman personal, tetapi juga memahami bagaimana agensi hadir dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam keberanian untuk menentukan pilihan bagi diri sendiri. Pemahaman tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dibawa pulang peserta dari rangkaian kegiatan.
Salah satu peserta, Desi, memaknai pembelajaran tersebut secara sederhana melalui kemampuannya untuk mengambil keputusan bagi dirinya sendiri. “Tentang agensi, karena aku bisa mengambil keputusanku sendiri,” ungkapnya (11/09).
Refleksi mengenai agensi juga mendorong peserta untuk melihat kembali pengalaman personal yang membentuk cara mereka mengambil keputusan. Bagi Ruth, salah satu peserta Youth Camp 2026, pengalaman sebagai anak bungsu yang sejak kecil terbiasa diarahkan menjadi titik refleksi untuk mulai berani mengambil kendali atas hidupnya sendiri.
“Take the lead! Sebagai anak bungsu yang sedari kecil sudah diatur, saya ingin mengubah hal tersebut yang mungkin tidak semua orang sadar bahwa mereka disetir dan mereka terima-terima saja kalau mereka diperlakukan demikian,” ujar Ruth (11/09).

Pada hari kedua, peserta mulai diajak membaca ruang kota dari perspektif gender. Mereka melakukan pemetaan partisipatif untuk mengidentifikasi ruang-ruang yang dianggap aman maupun tidak aman bagi perempuan. Selain itu, peserta juga melakukan pengamatan langsung dengan berjalan kaki di beberapa ruas jalan utama di Kota Batu untuk menyusun photo story tentang pengalaman menggunakan ruang publik.
Kegiatan tersebut membantu peserta memahami bahwa pengalaman menggunakan ruang publik dapat berbeda ketika dilihat dari perspektif gender. Jasmine, sebagai salah satu peserta, mengaku baru menyadari bahwa gender turut memengaruhi cara seseorang memandang dan mengalami keamanan di ruang publik dalam ungkapannya.
“Bagaimana perbedaan gender memengaruhi cara memandang keamanan ruang publik. Ini merupakan hal yang baru. Saya baru sadar ternyata benar-benar ada perbedaan di dalamnya,” jelas Jasmine (11/09).

Merancang Kampanye dari Pengalaman Sehari-hari
Pada hari terakhir, peserta diperkenalkan pada beberapa contoh gerakan sosial perempuan dan praktik advokasi digital. Berbekal pengalaman, diskusi, dan pengamatan selama dua hari sebelumnya, mereka kemudian bekerja dalam kelompok untuk menyusun rencana kampanye yang berangkat dari isu yang mereka anggap paling mendesak.
Dalam sesi presentasi, muncul tiga isu advokasi digital yang diusulkan untuk dikembangkan lebih lanjut. Isu pertama menyoroti infrastruktur jalan perkotaan, seperti trotoar yang belum ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas, keberadaan graffiti bernuansa seksual di ruang publik, serta instalasi listrik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Isu kedua berfokus pada toilet umum yang dianggap belum sepenuhnya aman, layak, nyaman, dan ramah terhadap kebutuhan perempuan. Sementara itu, isu terakhir mengangkat persoalan kesehatan mental perempuan muda. Khususnya tekanan sosial yang memengaruhi kondisi fisik dan emosional mereka, serta strategi untuk mengelolanya.
Ketiga isu itu kemudian dipresentasikan dalam satu sesi campaign pitch di hadapan dosen pendamping dan peserta lain untuk mendapatkan masukan. Salah seorang dosen pendamping, Amalia Nur Andini, menekankan bahwa advokasi digital tidak cukup hanya dilakukan melalui aktivitas follow, like, atau share di media sosial, tetapi juga butuh keterlibatan yang lebih bermakna dan berkelanjutan.

Ruang Aman sebagai Fondasi
Sejak hari pertama, seluruh rangkaian Youth Camp dijalankan dengan prinsip ruang aman yang mencakup rasa hormat, persetujuan, kerahasiaan, mendengarkan secara aktif, tidak menghakimi, hingga hak peserta untuk memilih tidak menceritakan pengalaman pribadinya. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi penting sebelum peserta memasuki sesi advokasi dan gerakan sosial di hari terakhir.
Seorang peserta, Viola, menjelaskan bahwa ruang aman baginya adalah ruang yang memungkinkan seseorang didengar dan dipahami tanpa takut dihakimi. “Ruang yang menurutku aman itu ketika aku bisa menyampaikan sesuatu ke orang lain dan aku merasa lebih dipahami daripada dihakimi,” kata Viola (11/09).
Menurutnya, Kota Malang, yang sering disebut sebagai kota pendidikan, belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak muda, khususnya perempuan muda. Ia mencontohkan pengalaman ketika persoalan kesehatan sering kali ditangani dengan pendekatan keagamaan, seperti ruqyah, ketimbang pendampingan psikologis yang lebih dibutuhkan oleh remaja.
“Menurutku, resolusinya bisa juga ditenangin lewat psikolog,” tambah Viola.
Bagi Ruth, persoalan ruang aman tidak berhenti pada keberadaan sebuah tempat. Ruang yang secara fisik tersedia belum tentu dapat disebut aman apabila orang-orang di dalamnya masih merasa takut, tidak nyaman, atau tidak bebas menjadi dirinya sendiri. Karena itu, menurutnya, menciptakan ruang aman juga berarti memperjuangkan rasa aman bagi orang-orang yang berada di dalamnya.
“Tempatnya di mana kita merasa aman banget. Menurut aku, ruang aman itu bukan sekadar tempat, tapi perasaan. Di mana kita merasa kita safe,” tutur Ruth (11/09).
Ini adalah beberapa refleksi peserta Youth Camp kali ini. Program ini berupaya menghubungkan pengalaman personal perempuan muda dengan persoalan sosial yang lebih luas, kemudian didorong menjadi pengetahuan kolektif, solidaritas sosial, dan komitmen untuk beraksi bersama.
Sebagai luaran, kegiatan ini menghasilkan beberapa karya dan dokumentasi. Antara lain, zine pribadi dan kelompok, peta keamanan berperspektif gender, photo story, serta rancangan kampanye digital. Seluruh karya tersebut diharapkan lebih dari sekadar dokumentasi pengalaman perempuan muda, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan komunitas dan fondasi bagi jejaring advokasi yang lebih kuat di masa mendatang.
Rangkaian kegiatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa pengalaman perempuan dalam kota juga layak didengar dan menjadi bagian dari pembentukan ruang yang lebih aman dan inklusif. “Kita pengen-nya menumbuhkan kesadaran di teman-teman ini bahwa kota itu juga milik kita. Kita berhak menuntut agar kota bisa memenuhi kebutuhan kita,” ujar Andini yang sudah mendampingi program Youth Camp sejak diinisiasi pada 2023 lalu.
Dengan Youth Camp, para peserta menunjukkan bahwa perempuan muda tidak sekadar menjadi pengguna kota, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mencermati, mengkritisi, dan membayangkan masa depan kota yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan gender. (*)
Intania Rahma Defita & Salwa Azhira, mahasiswa Sosiologi, FISIP, Universitas Brawijaya
