Membumikan STS di/dari Indonesia: Menavigasi Kewarasan di tengah Hasrat Homogenisasi Logika Ilmiah

Membumikan tidak cukup dimaknai sebagai upaya menerapkan STS ‘di’ Indonesia, melainkan juga gerak membawa pengalaman dan pengetahuan dari Indonesia ke segala penjuru bumi.

ANTON NOVENANTO

Pada awal Oktober, sebuah surat elektronik masuk ke kotak masuk saya. Pesan itu datang dari dataran Inggris Raya. Pengirimnya adalah seorang mahasiswa doktoral asal Indonesia yang sedang menempuh studi di sebuah universitas di Skotlandia. Ia menyampaikan niat untuk berkolaborasi menyusun sebuah bunga rampai berbahasa Indonesia sebagai bagian dari upaya yang disebutnya “membumikan STS di Indonesia”. Ia menemukan nama dan kontak saya setelah membaca artikel yang diterbitkan di Backchannels.

Asumsi yang mendasari pesan tersebut cukup jelas: kajian STS, akronim dari science, technology, and society, masih belum populer di Indonesia. Berangkat dari asumsi itu, ia memandang penting adanya upaya membumikan STS di Indonesia. Gagasan menyusun bunga rampai berbahasa Indonesia tentang STS tentu merupakan agenda yang penting, terlebih karena diskusi mengenai isu ini masih relatif terbatas di kalangan akademisi dan intelektual Indonesia. Namun, dalam tulisan ini, saya hendak mengangkat persoalan lain yang menurut saya lebih mendasar: bukan hanya bagaimana membumikan STS di Indonesia, melainkan juga bagaimana mengembangkan STS dari Indonesia.

Dalam diskusi-diskusi Eutenika dan pelbagai forum lain yang saya ikuti, saya semakin menyadari bahwa salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan sosial-ekologis di sekitar kita adalah ketimpangan epistemologis, yakni ketimpangan dalam cara, proses, dan otoritas untuk memproduksi pengetahuan. Tidak semua entitas memperoleh kesempatan yang setara untuk hadir, dikenali, dan mengada sesuai dengan fungsi dasarnya di planet ini. Sebagian entitas diberi ruang untuk berbicara dan menentukan apa yang dianggap sebagai pengetahuan yang valid, sementara yang lain dibungkam, disisihkan, atau hanya diperlakukan sebagai objek pengetahuan.

Indigenisasi: menerapkan ilmu pengetahuan [Barat] ke Indonesia

Saya mulai dengan memaknai kata kerja “membumikan” sebagai dua gerak yang memiliki orientasi berbeda, tetapi saling berkaitan. Gerak pertama adalah yang selama ini tampaknya paling banyak dibayangkan dan dipraktikkan. Dalam pengertian ini, membumikan berarti mengontekstualisasikan “gagasan-gagasan besar” ke dalam “ruang-ruang kecil”.

Dalam konteks membumikan STS, ini berarti bagaimana tradisi pemikiran STS yang berkembang di negara-negara Barat, beserta struktur dan paradigma dasarnya, seperti SCOT,[i] ANT,[ii] SST,[iii] dan sebagainya, digunakan sebagai perangkat analitis untuk membaca fenomena-fenomena setempat. Dengan demikian, teori-teori tersebut diharapkan menjadi lebih kontekstual dan relevan bagi pembaca di Indonesia.

Gagasan semacam ini bukanlah sepenuhnya baru di kalangan intelektual Indonesia. Semangat tersebut sering disebut sebagai “indigenisasi ilmu pengetahuan [Barat]”. Dalam ilmu-ilmu sosial, salah satu pemikiran yang menarik untuk disinggung adalah tulisan klasik sosiolog Ignas Kleden.[iv] Dalam naskah yang diterbitkan pada 1987 itu, Kleden menulis bahwa “indigenisasi bukanlah merupakan sesuatu yang baru dalam sejarah intelektual Indonesia”.[v]

Sosiolog lulusan Universitas Bielefeld Jerman itu memulai pembahasannya dengan menelusuri proyek historiografi yang telah dirintis sejak masa kolonial Belanda. Berkaca pada pengalaman tersebut, proyek indigenisasi cenderung terjebak dalam pertanyaan mengenai asas kemanfaatan ilmu pengetahuan bagi masyarakat (fungsionalisme). Pada saat yang sama, sebagian ilmuwan berusaha mempertahankan prinsip-prinsip ilmiah sebagai “ukuran satu-satunya bagi kemajuan ilmu pengetahuan” yang sayangnya dalam praktiknya sayangnya “kebutuhan praktis sering lebih kuat dari pentingnya pembuktian teoretis”.[vi] Ilmuwan sosial pun seolah-olah dihadapkan pada dua pilihan: memenuhi tanggung jawab sosial atau tanggung jawab akademik.

Esai Kleden tersebut menawarkan indigenisasi sebagai sebuah ideologi untuk “merefleksikan kegagalan usaha mencapai sebuah model yang sempurna serta kebutuhan untuk membangun sebuah model lain yang dapat memenuhi kebutuhan aktual suatu negeri”.[vii] Secara teoretik, indigenisasi dapat dipahami sebagai usaha untuk “menyesuaikan dasar teori ilmu sosial [Barat, AN] dengan sistem nilai lokal (atau nasional) serta merekonstruksikan isi teori tersebut atas dasar sistem kognitif lokal (atau nasional)”.[viii] Dalam pengertian ini, indigenisasi tidak sekedar memindahkan teori dari satu konteks ke konteks lain, tetapi juga menuntut penyesuaian dan rekonstruksi teori berdasarkan kondisi serta sistem pengetahuan setempat.

Akan tetapi, pada penghujung esainya, Kleden secara eksplisit memberikan kedudukan khusus kepada metodologi. Baginya, metodologi, atau cara memproduksi pengetahuan, merupakan “satu-satunya aspek ilmu-ilmu sosial yang tidak dapat (dan tidak boleh) diindigenisasikan” karena ia adalah “kriterium satu-satunya yang dapat menjamin validitas pengetahuan kita […] mengenai apakah sistem pengetahuan dapat diterima atau harus ditolak”.[ix] Dengan kata lain, sejumlah unsur teori dapat disesuaikan dengan nilai dan sistem kognitif lokal, tetapi kriteria metodologis untuk menentukan validitas pengetahuan tetap dianggap universal.

Posisi Kleden mengenai metodologi tersebut dapat dibaca sebagai kekuatan utama argumennya, sekaligus kelemahan elementernya. Di satu sisi, posisi itu menyediakan landasan untuk mempertahankan ketelitian dan validitas ilmiah. Pada sisi lain, ia mengandaikan adanya satu metodologi universal yang dapat digunakan bagi semua sistem pengetahuan. Padahal, seperti telah disampaikan pada bagian sebelumnya, salah satu persoalan utama yang masih kita hadapi adalah ketimpangan epistemologis, yaitu ketimpangan dalam menentukan siapa yang dapat mengetahui, bagaimana pengetahuan diproduksi, dan pengetahuan siapa yang diakui sebagai valid.

Dalam hal ini, Kleden masih bergerak di dalam logika biner yang dibentuk oleh pengetahuan modern Barat: ilmiah dan tidak ilmiah, universal dan lokal, valid dan tidak valid. Posisi ini sah-sah saja diambil karena ada dasar argumennya sendiri. Namun, perhatian utama saya bukanlah pada boleh atau tidaknya posisi tersebut dipertahankan, melainkan pada konsekuensi epistemologis dan politis yang ditimbulkan dari pola pikir semacam ini.

Menempatkan metodologi atau epistemologi Barat sebagai satu-satunya cara mengetahui yang sahih pada akhirnya berisiko mempertahankan hierarki pengetahuan global. Dalam hierarki tersebut, pengetahuan ilmiah yang berkembang dari pengalaman sejarah Barat diletakkan sebagai tolok ukur universal, sedangkan pengetahuan-pengetahuan lokal hanya diakui sejauh dapat diterjemahkan, diuji, atau disahkan oleh tolok ukur tersebut. Akibatnya, indigenisasi dapat berhenti sebagai upaya menyesuaikan objek dan isi pengetahuan tanpa sungguh-sungguh menggugat struktur epistemologis yang menentukan pengetahuan apa yang dianggap valid dan siapa yang punya otoritas untuk memvalidasinya.

Persoalan ini mengingatkan kita pada esai klasik Stuart Hall, “The West and the Rest”.[x] Hall menunjukkan bahwa “Barat” bukan soal geografis, melainkan sebuah konstruksi historis dan diskursif yang telah “menghasilkan sejenis pengetahuan tertentu tentang suatu subjek dan sikap-sikap tertentu terhadapnya”.[xi] Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata bahwa ilmu pengetahuan berasal dari Barat, melainkan bahwa “Barat” telah berfungsi sebagai kategori normatif yang menentukan bagaimana dunia dipahami, diklasifikasikan, dan dinilai.[xii]

Sebelum membahas urusan epistemologi ini secara lebih menyeluruh, mari kita beralih pada gerak lain dari “membumikan”. Jika gerak pertama berurusan dengan membawa STS dari “ruang besar” ke konteks-konteks setempat, gerak kedua menuju arah sebaliknya, yaitu membawa pengetahuan dan pengalaman setempat ke dalam percakapan yang lebih luas atau, dengan kata lain, “mengglobalkan” pengetahuan dari Indonesia.

Globalisasi: menyebarkan pengetahuan setempat ke pelbagai penjuru bumi

Seperti telah disebutkan, gerak kedua dari kerja “membumikan” bergerak ke arah sebaliknya, yaitu membawa “gagasan-gagasan setempat” dari Indonesia ke “ruang global”. Dalam pengertian ini, membumikan lebih dari sekadar menempatkan teori-teori besar ke dalam konteks lokal, tetapi juga “mengglobalkan pengetahuan setempat” yang selama ini tidak banyak memperoleh kesempatan untuk diakui sebagai pengetahuan yang sahih oleh komunitas ilmiah yang bekerja dengan tolok ukur universal.

Sejumlah penelitian telah berupaya menemukan, mendokumentasikan, dan memperkenalkan kembali pengetahuan-pengetahuan tersebut. Namun, ketika dibawa ke percakapan ilmiah, pengetahuan setempat kerap dilabeli “kearifan lokal” – tapi bukankah filsafat Barat juga bermula dari “kearifan lokal” dari Yunani Kuno. Pengetahuan setempat diakui sebagai warisan budaya yang berharga, tetapi belum tentu diperlakukan sebagai sumber teori atau cara mengetahui yang sahih. Tantangan kita adalah bagaimana agar pengetahuan yang sebelumnya disisihkan karena dianggap “tradisional” atau “irasional” dapat kembali dimasukkan lebih dari sekadar bahan percakapan akademik, tetapi juga sebagai cara mengetahui (epistemologi) yang setara.

Kecenderungan ini dapat kita jumpai dalam sejumlah karya peneliti STS dari luar Indonesia yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi kajian. Sejarawan berdarah Belanda Hans Pols, misalnya, membahas peran pendidikan ilmu kedokteran pada masa kolonial Belanda dalam pembentukan kesadaran kebangsaan di kalangan dokter bumiputra.[xiii] Pols menunjukkan bahwa pengalaman bersama menghadapi ketidakadilan kolonial sebagai manusia berstatus “pribumi” (indigenous) turut membentuk kesadaran identitas kolektif yang baru.[xiv] Dari pengalaman itu tumbuh imajinasi mengenai “Indonesia” sebagai sebuah bangsa pada awal abad ke-20, yang kemudian diwujudkan menjadi negara merdeka dalam kurun kurang dari setengah abad.[xv] Dengan demikian, keberadaan ilmu kedokteran lebih dari sekadar seperangkat pengetahuan atau keahlian profesional, melainkan juga menjadi ruang tempat ketimpangan kolonial dialami dan dikenali bersama untuk kemudian diterjemahkan menjadi kesadaran politik melawan penjajahan.

Argumen Pols memiliki keselarasan dengan karya klasik Rudolf Mrázek, Engineers of Happy Land.[xvi] Mrázek menunjukkan bagaimana teknologi menjadi salah satu sumber inspirasi bagi gagasan tentang kemerdekaan dan revolusi di wilayah jajahan, khususnya Hindia Belanda. Namun, ia tidak memperlakukan teknologi semata-mata sebagai tema penelitiannya, melainkan sebagai pintu masuk metodologis untuk mengungkap perilaku, pengalaman indrawi, dan imajinasi kebudayaan yang muncul melalui perjumpaan kaum terjajah dengan benda-benda dan sistem teknologi baru. Tulisnya:

Ketika berhadapan dengan teknologi-teknologi yang “tidak pantas”, orang-orang di Hindia [Belanda, AN] sering kali mulai bergerak, berbicara, dan menulis dengan cara yang menembus—atau setidaknya menggores—permukaan perilaku dan bahasa mereka yang biasanya mulus. Sementara orang-orang menangani, atau ditangani oleh, teknologi-teknologi baru itu, waktu, ruang, budaya, identitas, dan bangsa mereka terasa menjadi serba salah. Momen-momen ini memberi kita kesempatan untuk mengenali budaya secara berbeda, lebih telanjang, dan, mudah-mudahan, lebih mendalam.[xvii]

Karya Pols dan Mrázek menunjukkan bahwa pengalaman historis di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai ilustrasi bagi teori-teori yang telah dirumuskan di tempat lain [di Barat]. Pengalaman tersebut juga dapat menjadi sumber bagi pembentukan konsep dan argumen mengenai hubungan antara ilmu pengetahuan, teknologi, kolonialisme, identitas, dan nasionalisme. Dalam arti ini, keduanya membawa gagasan dan pengalaman setempat ke dalam percakapan akademik global.

Kecenderungan tersebut mungkin turut menjelaskan mengapa kajian STS oleh peneliti Indonesia lebih banyak berkembang melalui antropologi daripada disiplin saudaranya, sosiologi. Tradisi antropologis melatih peneliti untuk menghubungkan peristiwa-peristiwa setempat dengan persoalan yang melampaui batas geografis tempat penelitian itu diselenggarakan. Melalui metode etnografis, seorang antropolog ditantang untuk menelusuri bagaimana praktik sehari-hari, relasi sosial, materialitas, dan sistem pengetahuan setempat dapat berbicara dalam perdebatan yang lebih luas.

Kekuatan pendekatan ini terletak pada kemampuannya bergerak dari pengalaman setempat menuju pembentukan persoalan yang lebih umum, tanpa harus sejak awal menempatkan pengalaman tersebut sebagai contoh dari sebuah teori universal. Sebaliknya, sebagian besar kajian sosiologi di Indonesia masih cenderung bergerak secara deduktif. Berangkat dari konsep-konsep yang dianggap definisinya berlaku universal, kemudian mencari perwujudannya dalam kasus-kasus setempat. Dalam pola pikir semacam ini, banyak peneliti Indonesia lebih sering memperlakukan wilayah penelitiannya di Indonesia sebagai lokasi untuk menerapkan atau menguji teori [Barat] daripada sebagai tempat yang mampu menghasilkan teori. Kecenderungan tersebut dapat kita temukan pula dalam model indigenisasi yang diusulkan Ignas Kleden, bahwa teori Barat diterapkan dengan penyesuaian dengan konteks Indonesia namun landasan epistemologisnya relatif tidak bisa diganggugugat.

Pembedaan ini tentu tidak dimaksudnya untuk mendirikan oposisi mutlak antara antropologi dan sosiologi. Tidak semua penelitian antropologi bergerak secara induktif dari pengalaman setempat,[xviii] sebagaimana tidak semua penelitian sosiologi menjadikan teori Barat sebagai titik berangkat yang tidak dapat dipersoalkan.[xix] Namun, perbedaan kecenderungan tersebut membantu kita memahami urgensi untuk mengubah posisi Indonesia dari sekadar “lokasi penelitian” menjadi “sumber pengetahuan dan pembentukan teori”.

Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan sebuah bunga rampai yang ditulis oleh para antropolog dengan pengalaman masyarakat Amerika Latin, berjudul Southern Epistemologies.[xx] Meskipun kasus-kasus dalam buku tersebut berasal dari Amerika Latin, logika berpikir yang ditawarkannya sejalan dengan apa yang saya bayangkan sebagai keadilan epistemik, suatu kondisi ketika beragam sistem pengetahuan memiliki kesempatan yang sama untuk hadir, berbicara, dan terlibat dalam menentukan ukuran kesahihan pengetahuan. Salah satu editor buku tersebut, H. Clark Barret, menulis:

Ada suatu pengertian bahwa semua epistemologi adalah, atau berasal dari, epistemologi-epistemologi Pribumi. Semuanya adalah cara-cara berpikir tentang pengetahuan yang bersumber dari tradisi-tradisi kultural tertentu; semuanya adalah pandangan dari suatu tempat (Haraway 1988). Sebagaimana ditunjukkan Quintanilla, apa yang kita sebut filsafat “Barat” justru “lahir di beberapa kota kecil di kawasan yang kini disebut Timur Tengah” (2023: 61). Pengantar khas untuk epistemologi dalam filsafat dimulai dengan menuturkan kembali gagasan-gagasan leluhur filsafat Yunani, menandai sebuah tradisi yang dibangun di atas sikap, nilai, dan praktik dari waktu dan tempat tertentu.[xxi]

Pernyataan tersebut mengingatkan kita bahwa setiap epistemologi pada mulanya bersifat setempat. Apa yang kini disebut sebagai ilmu pengetahuan “Barat” juga lahir dari sejarah, kebudayaan, dan wilayah geografis tertentu. Pengetahuan tersebut tidak sejak awal bersifat universal. Ia menjadi universal melalui proses sejarah yang panjang, termasuk kolonialisme, penyebaran bahasa-bahasa Eropa, pembentukan universitas modern, penerbitan ilmiah, serta lembaga dan sistem penilaian akademik yang bias Barat. Dengan kata lain, universalitas bukanlah sifat alamiah suatu pengetahuan, melainkan hasil dari keberhasilannya bergerak, menyebar, dilembagakan, dan memperoleh otoritas melampaui tempat asalnya.

Dari sudut pandang ini, persoalan yang kita hadapi bukanlah keberadaan pengetahuan Barat itu sendiri, melainkan ketimpangan kemampuan berbagai sistem pengetahuan untuk bergerak dan diakui secara global. Sistem pendidikan tinggi, penerbitan akademik, penggunaan “bahasa internasional”, dan pengindeksan jurnal masih sangat dipengaruhi oleh pusat-pusat akademik di Barat. Akibatnya, pengetahuan non-Barat harus melewati serangkaian mekanisme pengakuan dan validasi sebelum dapat masuk dalam percakapan global. Sebaliknya, pengetahuan yang berasal dari pusat-pusat akademik di Barat lebih mudah tampil sebagai teori yang berlaku umum, tanpa harus selalu menjelaskan kekhususan sejarah dan ruang sosial tempat pengetahuan tersebut dibentuk.

Namun, alih-alih melihat keadaan ini semata-mata sebagai ancaman, saya memilih memperlakukannya sebagai peluang. Sikap ini mungkin tidak populer dibandingkan pandangan umum di Indonesia yang cenderung memahami globalisasi sebagai arus pengaruh yang datang “dari luar” dan mengancam pengetahuan dan kebudayaan setempat. Pemahaman semacam itu menempatkan masyarakat Indonesia dalam posisi inferior yang pasif. Seolah-olah tugas kita hanya menerima, menyaring, menolak, atau menyesuaikan diri dengan kekuatan dari luar.

Bagi saya, globalisasi juga perlu dipahami sebagai kesempatan untuk bergerak “ke luar”. Pengetahuan dari Indonesia tidak harus terus-menerus ditempatkan sebagai objek yang diterangkan oleh teori dari tempat lain. Ia dapat bergerak melalui ruang asalnya, masuk dalam percakapan lintas wilayah, serta menawarkan konsep, metode, dan cara mengetahui yang relevan bagi masyarakat di tempat-tempat lain. Dalam pengertian inilah membumikan STS dari Indonesia berarti menjadikan pengalaman setempat bukan sekadar bahan empiris, melainkan sumber pengetahuan yang mampu berbicara kepada dunia.

Membumikan sebagai proyek dekolonisasi pengetahuan

Apabila kita menerima tesis tentang ketimpangan epistemologis, gerak kedua, yakni membawa pengetahuan setempat ke ruang global, menjadi jauh lebih mendesak. Gerak pertama tetap penting, tetapi inheren di dalamnya risiko mengulang kolonisasi pengetahuan. Membawa “gagasan-gagasan besar” ke “ruang kecil” dapat menjadikan pengalaman setempat sekadar sebagai “studi kasus” untuk membuktikan, menyesuaikan, atau memperluas teori yang telah dirumuskan sebelumnya. Dalam proses tersebut, kekhususan ruang, waktu, sejarah, dan sistem pengetahuan setempat sering kali diabaikan karena realitas dipaksa mengikuti kategori-kategori analitis yang sudah ditentukan sejak awal.

Karena itu, membumikan tidak cukup dimaknai sebagai upaya menerapkan STS di Indonesia. Membumikan perlu ditempatkan sebagai bagian dari proyek dekolonisasi pengetahuan, sebuah usaha untuk menggugat ketimpangan dalam menentukan siapa yang berhak menghasilkan pengetahuan, pengetahuan siapa yang dianggap sahih, dan melalui tolok ukur apa kesahihan ditentukan.

Dekolonisasi dalam pengertian ini bukan berarti menolak seluruh pengetahuan yang berasal dari Barat.[xxii] Ia menolak anggapan bahwa pengalaman sejarah di Barat merupakan satu-satunya landasan bagi teori yang berlaku secara universal, sementara pengalaman masyarakat lain [non-Barat] hanya dapat hadir sebagai data, objek kajian, atau variasi setempat. Dekolonisasi adalah sebuah proses mempercakapkan keberagaman pengalaman setempat secara adil. Dalam bahasa sosiolog Ali Meghji, kita berjalan dengan sebuah konsep sambil terus mempertanyakannya.[xxiii]

Gerak kedua membuka kemungkinan dekolonisasi. Pengetahuan yang tumbuh dari pengalaman masyarakat Indonesia tidak semata-mata digunakan untuk mengisi kekosongan empiris dalam teori yang telah ada. Ia dapat menjadi sumber konsep, metode, dan cara mengetahui yang mampu berbicara melampaui tempat asalnya. Membumikan, dengan demikian, bukan hanya gerak “ke dalam” untuk membuat STS lebih relevan bagi Indonesia, melainkan juga gerak “ke luar” untuk membawa pengalaman dan pengetahuan dari Indonesia ke dalam percakapan global.

Dekolonisasi berupaya menciptakan kondisi yang memungkinkan berbagai sistem pengetahuan hadir dalam posisi yang lebih setara. Pengetahuan setempat perlu memperoleh kesempatan bukan hanya untuk dipelajari dan dilestarikan, tetapi juga untuk mempertanyakan kategori-kategori dominan, merumuskan persoalannya sendiri, serta menawarkan cara lain dalam memahami dan menata kehidupan bersama.

Dari sinilah pertanyaan mengenai orientasi jangka panjang proyek “membumikan STS” menjadi penting. Apakah proyek ini hanya akan menjadikan kita agen aktif yang membawa satu lagi “anak modernisasi” ke Indonesia? Apakah STS hanya akan berfungsi sebagai seperangkat teori baru untuk membaca kasus-kasus setempat dengan bahasa konseptual yang sudah ditentukan dari tempat lain? Ataukah proyek ini dapat diarahkan untuk membela pengetahuan-pengetahuan setempat di tengah tekanan homogenisasi global yang terus menerpa masyarakat di dunia Selatan, sehingga mereka seolah-olah tidak punya pilihan selain mengikuti logika dan jalan perkembangan yang ditawarkan oleh rekan-rekan di dunia Utara?

Terlepas dari gagasan-gagasan yang masih perlu diperbincangkan ini, saya sangat menantikan adanya bunga rampai berbahasa Indonesia tentang sains, teknologi, dan masyarakat. Bunga rampai tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan STS kepada pembaca di Indonesia. Namun, harapan saya ia bisa bergerak lebih jauh daripada sekadar memperkenalkan, tetapi juga menjadi salah satu rintisan bagi proyek dekolonisasi pengetahuan dengan mengembangkan STS dari Indonesia dan membawanya ke segala penjuru bumi.(*)

Catatan Akhir

[i] Akronim dari “Social Construction of Technology”.

[ii] Akronim dari “Actor-Network Theory”.

[iii] Akronim dari “Social Shaping of Technology”.

[iv] “Indigenisasi Ilmu-ilmu Sosial,” dalam Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, Cet. 1, oleh Ignas Kleden (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, 1987).

[v] Ibid., 11.

[vi] Ibid., 15.

[vii] Ibid., 17.

[viii] Ibid., 22.

[ix] Ibid., 22–23.

[x] Stuart Hall, “The West and the Rest: Discourse and Power [1992],” dalam Essential Essays, Volume 2, ed. oleh David Morley (Duke University Press, 2018).

[xi] “It produces a certain kind of knowledge about a subject and certain attitudes toward it.” Ibid., 143.

[xii] Ibid., 153–54.

[xiii] Hans Pols, Merawat Bangsa: Sejarah Pergerakan Para Dokter Indonesia, trans. oleh Thomas Bambang Murtianto (Penerbit Buku Kompas, 2019).

[xiv] Ibid., 8–19.

[xv] Ibid., 7.

[xvi] Rudolf Mrázek, Engineers of Happy Land: Technology and Nationalism in a Colony, (Princeton University Press, 2002).

[xvii] Kutipan asli berbunyi: “Encountering the “unseemly” technologies, people in the Indies often began to move, speak, and write in a way that broke through—or at least scratched—the otherwise smooth surface of their behavior and language. While the people handled, or were handled by, the new technologies, their time, space, culture, identity, and nation came to feel awry. These moments give us a chance to recognize the culture differently, more nakedly, and, hopefully, more deeply.” Lihat: Ibid., xvi.

[xviii] Dalam diskusi terbatas Eutenika (14 Oktober 2026), Hatib Abdul Kadir, seorang antropolog, menyebutkan kecenderungan banyak antropolog Indonesia yang terjebak dalam pendekatan fungsionalisme Malinowskian yang meletakkan “budaya” sebagai konsep yang paling sering digunakan dalam menjelaskan realitas sosial. Apa pun masalahnya, penjelasannya adalah karena “budaya” masyarakat. Seolah-olah tidak ada faktor lain yang menjelaskan suatu realitas.

[xix] Salah satu yang bisa dijadikan contoh adalah yang disampaikan sosiolog Rita Padawangi tentang pengembangan studi perkotaan di Asia Tenggara. Salah satu ciri khas studi perkotaan di Indonesia (dan beberapa negara Asia Tenggara lain) adalah kampung sebagai sebuah konsep sosio-spasial yang nyaris tidak ditemukan dalam perkembangan kawasan perkotaan di negara-negara Barat. Oleh karenanya, banyak peneliti perkotaan yang berusaha menggunakan logika kampung untuk mengkritik teori-teori sosiologi perkotaan dari Barat. Lihat: Rita Padawangi, Urban Development in Southeast Asia, 1 ed. (Cambridge University Press, 2022), https://doi.org/10.1017/9781108669108.

[xx] H. Clark Barrett dkk., ed., Southern Epistemologies: Knowledge, Wisdom, and Understanding in the Andes and Western Amazon (HAU Books, 2026).

[xxi] Kutipan asli berbunyi: “There is a sense in which all epistemologies are, or originate from, Indigenous epistemologies. All are ways of thinking about knowledge that spring from particular cultural traditions; all are views from somewhere (Haraway 1988). As Quintanilla points out, what we call “Western” philosophy was “born, nevertheless, in some small cities in what is now called the Middle East” (2023: 61). A typical introduction to epistemology in philosophy begins by rehearsing the ideas of Greek philosophical ancestors, marking a tradition built on the attitudes, values, and practices of particular times and places.” Lihat: H. Clark Barrett, “Indigenous Epistemologies and Their Others,” dalam Southern Epistemologies: Knowledge, Wisdom, and Understanding in the Andes and Western Amazon, ed. oleh H. Clark Barrett dkk. (HAU Books, 2026), 3.

[xxii] Ali Meghji, Decolonizing Sociology: An Introduction (Polity Press, 2021).

[xxiii] Ibid., 95–129.

Anton Novenanto adalah pengajar di Departemen Sosiologi, Universitas Brawijaya; dan, peneliti di Perkumpulan Peneliti Eutenika.

Bagikan pengalaman Anda: