Sejak awal saya paham bahwa kerja merawat pengetahuan alternatif selalu berhadapan dengan arusutama yang lebih kuat, lebih mapan, dan lebih diakui. Inisiatif seperti Eutenika bukan semata soal STS-nya. Ini soal menjaga kewarasan intelektual dan merawat kedaulatan epistemologis di tengah struktur yang semakin kuat menekan.
ANTON NOVENANTO
Apa yang Anda baca di sini—kalau Anda bersedia menuntaskannya—adalah catatan personal tentang kerja alternatif untuk merawat pengetahuan di tengah gelombang neoliberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia. Ini bukanlah kisah sukses, namun lebih mirip dengan upaya yang disebut Martin Heidegger sebagai “mengada” di tengah arus besar kampus yang berlaku seperti pasar, pengetahuan dinilai sebagai komoditas, dan kerja akademik diukur oleh angka-angka.
Di tengah iklim semacam ini, saya belajar bahwa membincangkan STS (Science, Technology, and Society) di Indonesia sering kali bukan soal definisi disiplin atau label. Apa yang dilakukan bersama STS lebih merupakan upaya mempertahankan kewarasan intelektual, merawat kedaulatan epistemologis, dan tetap memiliki ruang berpikir untuk melawan penyempitan prioritas kampus yang terseret arus neoliberalisasi. Setidaknya, ini sudah menjadi semangat dari komunitas epistemik yang kami bentuk pada Desember 2018 bernama Perkumpulan Peneliti Eutenika (“Eutenika”). Saya mendapat mandat untuk menjadi direktur pada lima tahun pertama (2019-2024) dan sekarang menjadi sekretaris umum (2024-2029).
Eutenika, bagi saya, adalah latihan kolektif untuk menjembatani sekat-sekat antar-disiplin dan mengaitkan riset tentang sains dan teknologi bersama-sama dengan pembacaan atas masyarakat, politik, dan ekologi. Sebuah latihan yang tidak banyak ditemui dalam sebuah ruang akademik yang telah lama disekat oleh pendisiplinan ilmu. Namun sejak awal saya juga paham bahwa kerja merawat pengetahuan alternatif selalu berhadapan dengan arusutama yang lebih kuat, lebih mapan, dan lebih diakui.
Undangan yang Mengusik: Apakah Saya Sedang Melakukan STS?
Pada Mei 2025, saya pertama kali dihubungi Auriane, seorang asisten editor 4S Backchannels. Kami sempat bertemu secara virtual melalui Google Meet di akhir tahun. Ia menemukan nama saya dari situs eutenika.org dan meminta saya menulis sesuatu dari sudut pandang Eutenika tentang aktivitas STS di Indonesia, agar Indonesia mendapat visibilitas lebih di kancah STS internasional yang selama ini masih banyak didominasi oleh perkembangan di dunia Barat.
Ia memberi kebebasan penuh dalam arti saya bisa menulis refleksi tentang proyek eutenika.org, proyek riset yang sedang berjalan, atau laporan sebuah acara STS yang diselenggarakan di Indonesia. Akan tetapi, saya justru menunda-nunda. Penundaan itu bukan karena saya kehabisan bahan, melainkan karena saya ragu: apakah saya sedang melakukan STS?
Saya tidak pernah belajar STS secara formal dan tidak menganggap diri sebagai “pakar STS”. Di Eutenika, “teknologi” hanyalah salah satu fitur kunci dalam dinamika kehidupan sosial dalam masyarakat, berdampingan dengan fitur lain: “politik” dan “ekologi”.
Kami tidak pernah secara tegas mengklaim diri sebagai, atau menjadi, “komunitas STS”. Dari tujuh pendiri komunitas ini, hanya satu orang yang memang mengambil pendidikan di bidang STS. Direktur Eutenika saat ini pun seorang ahli hubungan internasional dengan spesialisasi kajian gender. Sebuah fakta yang, bagi saya, justru memperlihatkan watak lintas disiplin yang terus kami rawat, yang secara bersamaan membuat label “STS” tidak pas apabila dilekatkan begitu saja. Oleh karenanya: apakah kami sedang melakukan STS?
Keraguan itu semakin menggantung sampai saya menerima kiriman dari Mathieu Quet, seorang sosiolog Prancis, tentang sebuah artikel percakapan tentang “embrio STS” di Indonesia yang dimuat di 4S Backchannels. Membaca artikel itu, membuat saya menangkap beberapa hal yang terasa dekat dengan pengalaman saya sendiri. STS di Indonesia kerap tumbuh melalui jejaring personal ketimbang jalur kelembagaan. STS sebenarnya sudah ada dalam karya sejumlah peneliti, namun sering tidak dilabeli sebagai “STS”.
Artikel itu mengangkat satu pertanyaan penting tentang apakah STS perlu diformalkan di Indonesia (atau Asia Tenggara) agar berkembang. Tulisan ini sebenarnya disusun untuk merespons diskusi tersebut. Dari pengalaman yang ada, saya semakin yakin bahwa tantangan mengembangkan, apalagi memformalkan, STS di Indonesia tidak berdiri sendiri. Tantangan itu menempel pada persoalan yang lebih luas: bagaimana perguruan tinggi mengelola dirinya, bagaimana capaian kerja akademik diukur, dan bagaimana pengetahuan diberi harga.
Kampus sebagai Pasar: Dari “Pendidikan untuk Semua” ke Produksi Ijazah
Saya mengajar di kampus negeri yang, sejak saya bergabung, sudah bernafas neoliberalisasi perguruan tinggi—dan nafas itu belum juga hilang hingga hari ini. Gejalanya mudah dikenali. Kampus-kampus negeri terkemuka di Jawa semakin gencar untuk membuka ruang penerimaan mahasiswa melalui apa yang disebut “Jalur Mandiri”. Secara formal ia dibungkus dengan jargon “aksesibilitas” atau “pendidikan untuk semua”. Pada kenyataannya, keputusan akhir seseorang kuliah atau tidak lebih sering ditentukan oleh “daya beli” calon mahasiswa (atau keluarganya) ketimbang kapasitas akademiknya.
Dalam pandangan saya, ada dua hal yang memicu model ini. Hal pertama bersifat struktural. Regulasi nasional memungkinkan kampus negeri memperoleh pendapatan di luar APBN sebagai konsekuensi dari semakin berkurangnya subsidi negara untuk operasional perguruan tinggi negeri. Bahkan, kampus-kampus negeri dibayangkan dapat “hidup secara mandiri”, seperti kampus swasta, sehingga subsidi negara dialihkan ke pos anggaran lain yang lebih membutuhkan. Dalam logika jangka panjang, kampus diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan negara, alih-alih sebagai beban belanja negara. Sebagai contoh, dengan menarik pajak progresif pada dosen dan potongan besar terhadap dana penelitian internasional.
Hal kedua bersifat kultural. Hasrat masyarakat Indonesia untuk mengumpulkan modal simbolik masih sangat tinggi. Bagi beberapa kelompok sosial, gelar akademik lebih dari sekadar alat mobilitas sosial. Dia juga penanda prestise yang hidup dalam keseharian. Bahkan sampai menulis undangan pernikahan saja, seseorang bisa marah ketika gelar akademiknya “kurang lengkap”. Seorang guru besar di sebuah kampus, bahkan, sampai menghubungi seorang mahasiswa yang keliru menulis gelarnya dalam sebuah undangan kegiatan mahasiswa dan memintanya untuk membetulkan dan mengirim ulang undangan tersebut.
Di bawah tekanan struktural dan mental semacam itu, gelar akademik dari perguruan tinggi menjadi komoditas simbolik yang sangat diminati. Celakanya, kampus negeri pun melihatnya sebagai peluang dengan memperluas pasar tradisional penerimaan mahasiswa. “Pendidikan untuk semua” menjadi dalih yang manis untuk ekspansi pasar.
Pada titik ini, saya merasa mayoritas perguruan tinggi di Indonesia masih didorong oleh motif “produksi ijazah”, mengabaikan motif “produksi pengetahuan” apabila dia pernah menjadi orientasi utama. Salah satu dampak dari etos berbasis pasar di kampus-kampus negeri adalah inflasi mahasiswa sarjana yang disertai dengan beban mengajar pada dosennya.
“Scopusisasi”: Pengetahuan Dikejar dalam Bentuk yang Sempit
Struktur regulatif nasional sebenarnya telah disusun sedemikian rupa untuk mendorong kampus memprioritaskan “produksi pengetahuan”. Namun pengetahuan yang dimaksud sering menyempit menjadi “pengetahuan ilmiah” yang dibuktikan lewat publikasi pada jurnal internasional bereputasi yang diukur indeksnya oleh lembaga yang kredibel, yaitu “Scopus”, yang saat ini menjadi satu kata yang paling menghantui dosen di Indonesia.
Saya menyebut gejala ini “Scopusisasi”: dosen dipaksa menerbitkan di jurnal terindeks Scopus sebagai jalan pintas agar kampus tampak kompetitif di arena global. Ini bukan soal produksi pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat, ini lebih soal rangking, prestise, dan perlombaan menapaki tangga pengakuan internasional.
Ketika publikasi diukur oleh angka, riset mudah berubah menjadi kerja-kerja administratif. Banyak dosen lebih resah dengan bentuk (daripada isi) tulisan, memenuhi jatah (daripada kualitas), ataupun mengumpulkan dan menumpuk bukti (daripada mendalaminya secara reflektif). Ketika Scopus telah menjadi sebuah kata yang menyeramkan, banyak kemudian yang terjerumus pada jurnal-jurnal predator—tidak hanya sebagai korban tetapi juga sebagai pelaku.
Di bawah tekanan itu, saya melihat satu risiko besar yang lebih serius. Ruang untuk membangun tradisi berpikir kritis tentang sains dan teknologi, yang merupakan “nyawa” dari STS, menyusut karena energi habis untuk memahami dan memenuhi indikator administratif pengindeksan yang terus bergerak dan berubah.
Gejala Scopusisasi membantu kita memahami mengapa formalisasi STS di Indonesia terasa lebih rumit daripada yang dibayangkan, bahkan justru ketika minatnya ada. Bukan saja karena kondisi dosen yang kewalahan dengan beban mengajar dan target publikasi yang diseragamkan, tetapi karena STS—yang menuntut keluwesan metode, keberanian lintas disiplin, dan kesabaran kerja lapangan yang mendalam—sering dianggap “tidak efisien” dalam logika manajemen percepatan kinerja perguruan tinggi.[1]
Oleh karenanya, formalisasi STS butuh upaya ekstra tidak hanya dari sisi ilmuwan, tetapi juga dari sisi pengelola kampus dan negara. Pada titik ini, saya merasa Eutenika menjadi semacam sebuah laboratorium kecil. Kami bekerja bukan untuk menjadikan penelitian kami ke dalam batas-batas disiplin ilmu, karena kami justru lebih banyak mempersoalkan batas-batas tersebut—sifat dasar dari kerja STS. Kami sedang menguji satu hal yang lebih mendasar: apakah kita masih bisa merawat ruang alternatif untuk berpikir kritis tentang relasi antara sains, teknologi, dan masyarakat di tengah banyak lembaga produsen pengetahuan yang telah berlaku seperti pasar?
Ini Bukan Soal STS-nya, Ini Soal Kewarasan Intelektual dan Kedaulatan Epistemologi
Kesimpulan saya mungkin sangat sederhana, namun mendesak. Inisiatif seperti Eutenika bukan semata soal STS-nya. Ini soal menjaga kewarasan intelektual dan merawat kedaulatan epistemologis di tengah struktur yang semakin kuat menekan. Ini adalah tentang melawan penyempitan prioritas agenda neoliberalisasi kampus dan penundukan produksi pengetahuan di bawah logika pasar. Kita tidak bisa memastikan bahwa formalisasi STS di Indonesia yang berhasil justru malah akan menambah satu lagi “sapi perahan” yang berpotensi meningkatkan nilai jual dalam rangka menambah jumlah mahasiswa.
Oleh karenanya, bagi saya, mungkin kita tidak perlu memaksakan label “STS” sebagai satu-satunya tawaran. Kita perlu membuka kemungkinan lahirnya pendekatan lain, dengan nama yang sama sekali berbeda namun lebih relevan untuk kerja dekolonisasi pengetahuan. Jika STS membantu, baik. Akan tetapi, jika yang membantu adalah bentuk kerja kolektif lain yang lebih sesuai dengan medan Indonesia, saya tidak melihat alasan untuk menolaknya karena, seperti yang disampaikan Arturo Escobar, kita hidup di jagad-majemuk. (*)
[1] Tantangan bahwa STS dianggap tidak efisien juga disampaikan dalam tulisan lain di 4S Backchannels oleh Jing Hu tentang perkembangan STS di Tiongkok. Salah satu isu yang diangkat adalah fokus utama dunia akademik di Tiongkok adalah memastikan pertumbuhan ekonomi, ilmu eksakta diutamakan karena dianggap mendorong inovasi keilmuwan dan teknologi (bdk. Liu, 2011).

Anton Novenanto adalah pengajar di Departemen Sosiologi, Universitas Brawijaya; dan, peneliti di Perkumpulan Peneliti Eutenika.
Tulisan ini dimuat pertama kali dalam bahasa Indonesia dan Inggris di Backchannels, sebuah blog dari Society for Social Studies of Science (4S). Publikasi ulang atas seizin editor untuk tujuan edukasi dan perluasan akses pengetahuan.