Perkumpulan Peneliti Eutenika

Politik - Ekologi - Teknologi

Kami membayangkan sebuah ruang ketika hasil penelitian tidak berhenti di rak perpustakaan atau website jurnal ilmiah, tetapi menghidupkan masyarakat, mengatasi persoalan riil, dan mendorong terjadinya perubahan. Itulah semangat yang melahirkan Perkumpulan Peneliti Eutenika dalam semangat memperingati 90 tahun Kongres Pergerakan Perempuan, 22 Desember 2018, di Malang. Eutenika lahir dari kegelisahan sekelompok peneliti lintas disiplin yang mempersoalkan cara menjadikan ilmu pengetahuan relevan, berpihak, dan berdampak.

Arti kata eutenika adalah kajian tentang cara-cara meningkatkan kualitas penduduk melalui perbaikan lingkungan. Sejak awal, kami percaya bahwa pengetahuan adalah alat untuk meraih keadilan sosial-ekologis. Sebagai bentuk komitmen untuk menghubungkan riset dengan dunia kehidupan, kami percaya bahwa penelitian bukan hanya untuk akademik, tetapi juga untuk transformasi sosial.

Eutenika bukan sekadar organisasi riset, melainkan sebuah laboratorium sosial untuk menghubungkan peneliti dengan komunitas, menciptakan ruang belajar kolektif, dan memproduksi pengetahuan yang berpihak. Kami membangun jejaring dengan kampus, komunitas, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil, menggabungkan riset akademik dengan advokasi kreatif. Dari isu keadilan sosial-ekologis akibat semburan lumpur Lapindo di Porong hingga pendampingan pemuda di kawasan wisata Songgoriti, kami melihat satu pola: pembangunan urban sering kali mengabaikan suara kelompok yang paling terdampak, mulai perempuan muda, anak-anak, kelompok rentan, dan korban bencana.

Kami telah berkolaborasi dengan lembaga nasional dan internasional seperti Kafe Pustaka, PoskoKKLuLa, WALHI, JATAM, Sajogyo Institute, SEA Junction, Society for History of Technology (SHOT), American Institute for Indonesian Studies, Georgetown University, dan berbagai lembaga lain. Setiap proyek kami membawa satu pesan: pengetahuan harus memerdekakan, bukan meminggirkan.

Eutenika menetapkan visi untuk menjadi perkumpulan bagi para peneliti yang mampu berjejaring dan bermitra dengan komunitas, pemerintah, dan sektor swasta yang dikelola secara profesional dan demokratis demi kemajuan keadaban di bidang politik, ekologi, dan teknologi. Untuk mewujudkan visi tersebut, Eutenika menjalankan lima misi strategis:

  1. Mengelola konsultasi pendidikan untuk meningkatkan kesempatan dan kapasitas intelektual bagi semua lapisan sosial.
  2. Memberikan layanan penelitian dan advokasi di bidang politik, ekologi, dan teknologi untuk komunitas, swasta, dan pemerintah.
  3. Menyelenggarakan pelatihan dan penguatan kapasitas agar warga mampu melakukan analisis kritis terhadap isu-isu pembangunan.
  4. Menghimpun dan mengelola pustaka ilmiah untuk kepentingan publik.
  5. Mendorong penyebaran pengetahuan melalui media dan teknologi terkini agar menjangkau publik luas.

EUTENIKA telah menjalin kolaborasi dengan, antara lain:

  • Kafe Pustaka, Malang
  • Dialoogi Space and Coffee, Malang
  • Dialectic Gallery, Malang
  • Wahid Institute, Jakarta
  • Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  • Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
  • Posko Keselamatan untuk Korban Lumpur Lapindo (Posko KKLuLa)
  • Sajogyo Institute
  • Komunitas Konservasi Indonesia WARSI
  • Mama Aleta Fund (MAF)
  • Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT)
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (dh. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia / LIPI)
  • Society for History of Technology (SHOT)
  • American Institute for Indonesian Studies (AIFIS)
  • SEA Junction
  • Global Affairs Canada
  • Georgetown University, Washington DC
  • Universitas Ma Chung, Malang
  • Universitas Katolik Widya Kartika, Malang
  • Universitas Brawijaya, Malang
  • Universitas Muhammadiyah Malang
  • Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Yogyakarta
  • Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan St. Vincentius a Paulo, Surabaya

Tim kami

Alamat Surat: Jl. Bukit Cemara Tidar G11, No. 9, Malang, Indonesia – 65149

E-mail: info@eutenika

Donasi: CIMB NIAGA 705 613 776 300 Perkumpulan Peneliti Eutenika (Swift code BNIAIDJA)

Akta Kementerian Hukum dan HAM RI: AHU-0000818.AH.01.07.TAHUN2019