Sebagian besar warga merasa terpaksa menerima keadaan. Mereka tidak punya pilihan lain. Ada yang memang sudah tinggal selama puluhan tahun di sana. Mereka hanya bisa berharap agar pemerintah tidak hanya peduli pada proyek teknologinya, tetapi juga pada warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA. Modernisasi TPA memang sangat penting, akan tetapi jangan lupakan mereka yang hidup di sekitarnya. Pembangunan yang baik bukan hanya soal teknologi dan fisik saja, tetapi juga soal keadilan, pemerataan dan keberpihakan kepada mereka yang paling terdampak.
KHANSA NABILAH
Awal Januari 2025, sejumlah unggahan di media sosial menarik perhatian saya. Beberapa unggahan menyoroti penderitaan ribuan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang akibat limbah yang dihasilkan dari aktivitas TPA tersebut.
TPA Supit Urang mengklaim telah melakukan modernisasi infrastruktur dalam pengelolaan sampah. Akan tetapi, warga yang tinggal di kawasan seputar TPA itu harus melalui kesehariannya dengan bau yang menyengat, limbah yang mengalir ke sungai, dan stigma sebagai warga sekitar TPA. Begitulah kehidupan warga Desa Jedong, Kabupaten Malang yang terletak di belakang TPA Supit Urang, yang menampung sampah warga se-Kota Malang.
Adalah wajar apabila dalam pembangunan kita menampilkan kesan positif di bagian depan dan menyembunyikan hal-hal yang kurang baik di bagian belakang. Artikel ini membedah dua wajah kawasan di sekitar TPA Supit Urang: antara janji akan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern dan kondisi sosial-ekologis yang dialami warga di sekitarnya.
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill
TPA Supit Urang di Kota Malang awalnya hanyalah lahan bekas tebu dan persawahan. Pada 1992, kawasan itu difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Waktu itu, sistemnya masih open dumping—sampah dibuang dan ditumpuk begitu saja dan tidak diolah. Dengan kapasitas yang hampir satu juta meter-kubik, TPA Supit Urang menampung sampah dari lebih 700 ribu jiwa. Setiap harinya sekitar 400 hingga 500 ton sampah masuk ke TPA ini.
Setelah berjalan selama lebih dari dua dekade, baru pada 2018, pemerintah mulai mengembangkan sistem sanitary landfill dengan bekerja sama dengan Jerman melalui program Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM). Sistem ini diklaim lebih ramah lingkungan.
Caranya, sampah ditimbun secara berlapis dengan pelbagai pelindung, seperti geosynthetic clay liner, geomembrane, dan geotextile. Lapisan-lapisan berbahan khusus yang mencegah pencemaran air tanah.
Cairan dari timbunan sampah, biasa disebut “lindi”, dialirkan ke kolam penampungan. Gas metana dari sampah dikelola menjadi energi biogas. Pengembangan sanitary landfill di TPA Supit Urang menelan dana sekitar 230 miliar rupiah dan menjadi salah satu proyek percontohan nasional. Transformasi ini pada dasarnya merupakan langkah maju yang sangat signifikan. Pemerintah juga menjanjikan ruang terbuka hijau di bekas sel lama TPA dan peningkatan kapasitas kelembagaan pengelolaan sampah.
Kota Malang, sebagai salah satu kota terbesar di Jawa Timur, mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang pesat. Salah satu dampak dari pertumbuhan itu adalah volume sampah yang juga semakin meningkat. Sistem sanitary landfill diharapkan dapat mengelola sampah agar bisa menjadi lebih terkontrol dan mengurangi dampak lingkungan. Namun modernisasi infrastruktur pengelolaan sampah itu belum bisa menyelesaikan permasalahan. Bahkan, modernisasi menambah skala permasalahan yang ada.
TPA Supit Urang sudah dapat dikatakan “naik kelas”, dari open dumping ke sanitary landfill. Akan tetapi, apakah benar semua janji itu sudah terasa manfaatnya oleh warga sekitar?
“Kami yang Hidup di antara Sampah”


Jalan rusak di Desa Jedong, Kabupaten Malang. (kanan) (©Khansa Nabilah, 2025)
Dalam penelusuran lapangan Maret 2025 lalu saya menjumpai warga kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang masih harus menghirup bau tak sedap yang menyengat setiap harinya. Daerah ini adalah jalur masuk utama truk-truk pengangkut sampah. Desa Jedong, Kabupaten Malang yang berlokasi di belakang kawasan TPA juga menghadapi bau yang tidak sedap setiap harinya.
Sore itu 11 Maret 2025 saya menyusuri Desa Jedong. Bau menyengat di sini lebih tajam dibandingkan di Mulyorejo. Di Jedong, jarak antara gunungan sampah berdekatan dengan pemukiman warga. Warga yang saya temui mengungkapkan bahwa bau sudah menjadi “makanan sehari-hari mereka”. Menurutnya, bau saat saya datang masih belum seberapa apabila dibandingkan dengan bau di musim penghujan.
Bau sampah bukanlah satu-satunya yang dirasakan warga. Lalat adalah persoalan lain. Di musim penghujan rumah-rumah warga Jedong akan dipenuhi dengan lalat. “Setiap datang musim hujan bau sampah sangat menyengat dan tentu saja mengganggu aktivitas kami sehari-hari. Belum lagi jika lalat-lalat itu muncul dan masuk ke rumah kami. Itu sangat mengganggu dan tidak jarang kami sering sakit karena itu,” ungkap Mariyono, salah satu ketua RT di wilayah Rawisari, Desa Jedong.
Masalah ini semakin diperparah karena penanganan sampah yang masih belum efektif di TPA setempat. Sampah yang menumpuk tanpa pengelolaan yang baik menjadi sumber utama bau menyengat dan berkenbangnya lalat. Kondisi ini tentu saja membuat warga harus lebih waspada terhadap kondisi kesehatan keluarga mereka. Terutama anak-anak yang rentan terserang penyakit akibat lingkungan yang tidak bersih. Upaya pencegahan, seperti menutup makanan dan membersihkan rumah lebih sering sudah dilakukan warga, namun tetap saja tidak mampu sepenuhnya mengatasi dampak yang ditimbulkan TPA tersebut.
Selain persoalan bau, lalat dan kesehatan, warga Jedong juga merasakan perbedaan pada kualitas air sungai yang dulunya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang air sungai sudah tercemar limbah dari tumpukan sampah TPA. “Warna air sudah berubah terkena limbah sampah,” lanjut Mariyono. Warga Jedong tidak lagi dapat menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan kondisi lingkungan seperti demikian, warga Jedong sering menderita diare. Mariyono mengatakan bahwa fasilitas kesehatan di tingkat desa baru dibangun bulan lalu pada Januari.
Masih menurut Mariyono, pihak TPA pernah memberikan kompensasi sekali di awal pembangunan. Belum ada kompensasi lagi terkait permasalahan lingkungan dan kesehatan yang sekarang dirasakan warga. Padahal, semakin tahun jumlah sampah akan terus bertambah sedangkan wilayah TPA tetap. Dahulu pemukiman Desa Jedong lebih tinggi dibandingkan gundukan sampah. Sekarang tumpukan sampah lebih tinggi dibandingkan pemukiman.
Warga merasa bahwa janji kompensasi yang hanya diberikan sekali itu tidak sebanding dengan beban yang mereka tanggung setiap hari. Selain bau yang menyengat kondisi lingkungan yang semakin memburuk membuat banyak keluarga yang mengalami gangguan kesehatan terutama penyakit diare dan pernapasan. Namun keluhan tersebut belum mendapatkan perhatian serius dari pengelola TPA maupun pemerintah daerah.
Selain itu kurangnya transparansi dan komunikasi dari pengelola TPA memperparah situasi. Warga tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana pengelolaan sampah dan upaya mitigasi dampak lingkungan yang akan dilakukan. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa kepentingan warga sekitar TPA kurang diperhatikan, sementara fokus utama hanya pada pengelolaan sampah secara teknis tanpa memperlihatkan aspek sosial dan lingkungan.
Dalam pemahaman warga Jedong, warga Mulyorejo di Kota Malang rutin mendapatkan kompensasi dari pihak TPA. Padahal, menurut mereka keluhan warga Mulyorejo sebatas bau saja. Dampak dari TPA justru lebih terlihat dan terasa di Desa Jedong, Kabupaten Malang. Dampak TPA terhadap lingkungan dan kesehatan di Jedong belum tersentuh. Perbedaan perlakuan terhadap warga Mulyorejo memicu rasa ketidakadilan dan kekecewaan yang mendalam bagi warga Jedong.
Dari Mariyono saya mendapat kabar bahwa tidak ada warga Jedong yang berani protes dengan kondisi yang mereka alami. Mereka merasa tidak punya daya untuk menyuarakan hal ini. Mereka berharap ada pihak yang berani memimpin dan mendukung mereka menyelesaikan permasalahan ini.
Ketidakberanian warga untuk bersuara juga dipengaruhi oleh kekhawatiran akan adanya tekanan atau dampak sosial dari pihak-pihak tertentu. Merek khawatir apabila menyampaikan keluhan secara terbuka, justru akan menimbulkan masalah baru, seperti dikucilkan atau bahkan kehilangan akses terhadap bantuan yang selama ini mereka terima. Akibatnya aspirasi dan keluhan warga hanya beredar di antara sesama tetangga, tanpa benar-benar pernah sampai ke pihak yang berwenang.
Sebagian besar warga merasa terpaksa menerima keadaan. Mereka tidak punya pilihan lain. Ada yang memang sudah tinggal selama puluhan tahun di sana. Mereka hanya bisa berharap agar pemerintah tidak hanya peduli pada proyek teknologinya, tetapi juga pada warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA.

(©Khansa Nabilah, 2025)
Menuju Pengelolaan TPA yang Lebih Berkeadilan
Di balik perubahan sistem pengolahan sampah (dari open dumping menjadi sanitary landfill) yang dilakukan oleh Pemkot Malang, masih ada permasalahan yang muncul. Infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi dan kompensasi yang layak dan adil bagi warga di sekitar TPA masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot dan pengelola TPA.
Dua wajah TPA Supit Urang—modernisasi dan marginalisasi—merupakan tantangan yang dihadapi saat ini. Agar warga sekitar TPA bisa benar-benar merasakan manfaat dari modernisasi, pemerintah perlu memastikan tersedianya infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan jalan yang layak. Perlu ada transparansi tentang sistem kompensasi yang rutin dan berbasis data yang valid. Evaluasi berkala terhadap kondisi lingkungan, kesehatan, dan sosial di kawasan sekitar TPA harus dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik.
Dengan demikian, modernisasi TPA tidak mengabaikan warga sekitar dan tidak ada lagi kawasan yang dirugikan di balik kemegahan infrastruktur. Pada akhirnya, pembangunan yang adil adalah pembangunan yang menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang hidup di antara tumpukan sampah.
Ada tiga isu yang mendesak dikerjakan dalam rangka mewujudkan keadilan infrastruktur. Pertama, modernisasi infrastruktur TPA harus diimbangi dengan pemerataan akses kebutuhan dasar bagi warga sekitar. Jangan sampai modernisasi TPA hanya tampak bagus di depan tetapi di belakangnya masih banyak warga yang sehari-harinya hidup di bawah bayang-bayang pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan. Penglibatan warga sekitar TPA dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pengelolaan sampah adalah sebuah keniscayaan, selain terus melakukan edukasi lingkungan dan kesehatan.
Penting juga untuk membangun mekanisme pengaduan yang transparan dan mudah diakses oleh warga sekitar TPA. Dengan adanya saluran komunikasi yang efektif warga dapat menyampaikan keluhan maupun aspirasi secara langsung tanpa rasa takut ataupun tekanan. Hal ini tidak hanya memperkuat posisi warga dalam proses pengambilan keputusan, tetapi juga mendorong pemerintah dan pengelola TPA untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat sekitar.
Kedua, pembagian kompensasi harus dilakukan secara adil, merata, dan rutin bagi warga. Jaminan sosial, khususnya kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak di sekitar TPA sangat penting. Pemkot Malang dan Pemkab Malang perlu duduk bersama untuk menyinkronkan program bantuan bagi warga sebagai salah satu upaya mengurai dan menyelesaikan permasalahan.
Terakhir, kisah TPA Supit Urang ini merupakan cerminan tentang pengelolaan sampah di banyak kawasan di Indonesia. Pembangunan infrastruktur sering kali belum sepenuhnya memperhatikan keadilan sosial warga terdampak dari pembangunan itu. Modernisasi TPA memang sangat penting, akan tetapi jangan lupakan mereka yang hidup di sekitarnya. Pembangunan yang baik bukan hanya soal teknologi dan fisik saja, tetapi juga soal keadilan, pemerataan dan keberpihakan kepada mereka yang paling terdampak. (*)

Khansa Nabilah saat ini adalah mahasiswa Program Studi Sarjana Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Malang. Penerima Hibah Penelitian “Keadilan Infrastruktur” 2025 dari Perkumpulan Peneliti Eutenika.