Ketidakadilan ruang urban ini tampaknya hanya memengaruhi kehidupan pribadi masing-masing pedagang, namun dalam kenyataannya juga terhubung erat dengan kehidupan urban secara lebih luas dan sistemik. Di balik lauk yang tersaji di meja makan, ada pedagang yang harus tidur di kios sempit, menahan becek saat hujan, atau berjualan di tepi jalan yang rawan kecelakaan. Kenyamanan yang kita rasakan terkadang lahir dari ketidaknyamanan orang lain.
SYIFA MAWADDATI
Jalan Gadang Bumiayu. Hampir setiap hari saya melewati jalan ini untuk berangkat ke kampus. Di jalan ini juga, saya kerap bertemu dengan kemacetan sebagai akibat dari aktivitas Pasar Induk Gadang yang begitu ramai. Kegiatan bongkar-muat di pinggir jalan. Pedagang menata jualan hingga ke bahu jalan. Pembeli memarkirkan kendaraan pribadinya di pinggir jalan. Semuanya berkontribusi bagi menyempitnya ruang gerak kendaraan yang hendak melintas.
Ada hal lain yang juga berkontribusi bagi kemacetan: buruknya kondisi jalan tersebut. Lubang-lubang dengan berbagai ukuran, dari kecil hingga besar, tersebar hampir merata di sepanjang jalan tersebut. Beberapa lubang bahkan begitu besar membuat banyak pengendara memilih untuk menghindarinya dengan mengambil ruas jalan untuk jalur berlawanan daripada harus menerjang lubang-lubang tersebut.
Perpaduan antara aktivitas manusia dan kondisi fisik jalan membuat lalu lintas tersendat dan berujung pada kemacetan, terutama saat arus kendaraan dari kedua arah sedang padat. Kondisi semacam itu ternyata belum cukup menggambarkan kompleksitas permasalahan di kawasan ini. Saat hujan turun, tak jarang kawasan ini terendam air. Genangan air menutupi lubang-lubang di sepanjang jalan, membuatnya sulit terlihat oleh pengendara. Hal ini bisa membahayakan pengendara karena berisiko menimbulkan kecelakaan. Selain itu, jalanan yang becek juga mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli.
Kemacetan, jalan rusak, dan banjir yang terjadi di kawasan Pasar Induk Gadang bukanlah persoalan teknis semata, tetapi merupakan tantangan tersendiri bagi masyarakat yang beraktivitas di sana. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan nyata di lapangan, pada satu sisi, dan kapasitas infrastruktur yang ada, pada sisi lain.
Di balik hiruk-pikuk pasar dan kepadatan lalu lintas tersimpan pula cerita tentang cara masyarakat beradaptasi dengan situasi yang ada dan mengelola ruang yang ada secara mandiri. Tulisan ini menelusuri bagaimana praktik pemanfaatan ruang muncul sebagai respons atas keterbatasan ruang yang tersedia.
Kios dalam Rumah: Cerita Sriyadi
Namanya Sriyadi. Dia adalah seorang pedagang sembako yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Induk Gadang. Ia mengaku telah berjualan di sana bersama istrinya selama lebih dari 20 tahun.
Pasar ini buka 24 jam. Begitu pula dengan kios Sriyadi. Bersama istrinya, mereka bergantian menjaga dagangan setiap harinya. Jarak rumah yang sekitar 1,5 jam dari pasar membuat Sriyadi dan istrinya memutuskan untuk menjadikan kios yang mereka sewa di dalam kompleks bangunan pasar sebagai tempat tinggal. Mereka hanya pulang ke rumahnya saat hari-hari besar atau jika ada keperluan mendesak.
“Sudah macam rumah sendiri,” begitulah Sriyadi memaknai kios pasar yang disewanya. Tinggal di kios pasar adalah hal yang lumrah bagi pedagang yang rumahnya jauh. Meskipun demikian, menghuni kios di pasar bukan tanpa tantangan.
Sriyadi bercerita tentang ketidaknyamanan kondisi di kios. Tidak ada akses air di dalam kios adalah keluhan utama selain persoalan dengan nyamuk. Untuk mengakses air, Sriyadi harus menggunakan fasilitas publik di pasar. Untuk mandi atau buang air, dia harus berjalan ke kamar mandi umum terdekat. Dia harus merogoh kocek Rp2.000 setiap kali pakai.
Walaupun ukurannya tidak besar yaitu hanya 3m x 5m, kios Sriyadi berfungsi untuk berbagai keperluan. Bagian dalam kios difungsikan sebagai tempat istirahat, beribadah, menyimpan stok jualan, dan menjemur pakaian. Sementara itu, area bahu jalan di depan kios diubah menjadi lapak jualan.
Meskipun sekarang sudah dibangun pagar pembatas antara kios dan area bahu jalan, Sriyadi tetap memilih berjualan di bahu jalan. Menurutnya, jika dia tidak menempatinya, maka akan ada pedagang lain yang mengambil tempat itu. Apabila itu benar terjadi, kios miliknya akan tertutup dan pembeli akan sulit mengaksesnya.
Ada beberapa alasan yang mendorong Sriyadi dan istrinya untuk tinggal di kios itu. Pertama, jauhnya jarak tempuh dari rumah mereka dengan pasar (tempat kerja mereka). Kedua, mahalnya biaya yang harus dikeluarkan apabila mereka harus menyewa rumah di sekitar pasar. Itu artinya, mereka harus menyewa dua hal: kios dan kontrakan. Ketiga, pertimbangan efisiensi kerja. Dengan tinggal di kios itu, Sriyadi dan istrinya bisa dengan mudah mengatur jadwal jaga lapak. Menjadikan kios pasar sebagai hunian sekaligus tempat usaha adalah pilihan paling logis bagi Sriyadi dan istrinya.
Layanan “Lantatur” di Pasar Gadang


Dalam melakukan wawancara dengan Sriyadi, beberapa kali kami harus terjeda karena ada pembeli yang datang. Para pembeli itu biasanya langsung berhenti dan memarkirkan motornya tepat di depan lapak Sriyadi. Tak jarang, ada juga yang tetap duduk di atas motor sambil bertanya tentang barang yang hendak dibelinya.
Model interaksi ini mengingatkan saya pada layanan tanpa turun (lantatur) atau drive-thru, yang memungkinkan pelanggan membeli produk tanpa turun dari kendaraannya, biasa ditemu di gerai-gerai toko modern. Pembeli yang berbelanja dengan model ini biasanya membeli dalam jumlah sedikit dan butuh waktu cepat.
Di Pasar Gadang, lantatur tidak hanya berlaku bagi pengendara motor. Saya pernah menjumpai pengemudi mobil yang berhenti di pinggir jalan untuk langsung berbelanja. Hal ini menambah kemacetan karena badan mobil yang besar jelas mempersempit ruas jalan.
Penelusuran saya belakangan menemukan bahwa lahan parkir resmi pasar tidak berada di Jalan Gadang Bumiayu yang kerap macet itu. Lahan parkir resmi terletak di jalan sebelahnya: Jalan Pasar Gadang. Posisi lahan parkir yang tak terlihat dari jalan utama itu membuatnya banyak pembeli tidak mengaksesnya. Apalagi, pembeli yang ingin cepat dan praktis. Wajar kemudian jika banyak pembeli lebih memilih untuk berhenti di tepi jalan untuk berbelanja, meskipun berisiko mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dari pengalaman ini, saya melihat bagaimana ruang kota tidak hanya soal perencanaan tata ruang, tetapi juga soal bagaimana ruang itu benar-benar digunakan dan dihidupi oleh warga kota. Ruang kota bukan hanya dibentuk oleh gambar, denah, dan aturan zonasi, tetapi juga oleh kebiasaan, kebutuhan, dan cara warga beraktivitas di dalamnya. Apa yang terlihat semrawut di mata sebagian orang lain, bukan semata bentuk ketidaktertiban. Bisa jadi, itu adalah wujud dari cara adaptasi warga terhadap ruang kota yang tidak menyediakan fasilitas yang memadai bagi mereka. Warga menciptakan solusi sendiri di tengah keterbatasan meskipun sering tidak sesuai dengan aturan formal yang berlaku.
Mengatasi Keterbatasan: Cerita Baim
Namanya Baim. Ia mulai berjualan di bahu jalan sejak 1992. Tidak seperti Sriyadi yang punya kios, Baim tidak punya kios. Setiap hari, ia berjualan dari sekitar pukul lima sore hingga tujuh pagi. Dia menggelar dagangan langsung di bahu jalan dan lebih sering memakan badan jalan. Beralaskan petakan kayu, dia memasang payung besar dan lampu. Kabel listrik disambungkan dari salah satu kios. Selesai berjualan, lapaknya dibongkar. Tidak ada jejak lapak di siang hari.
Berjualan di bahu jalan membutuhkan modal lebih sedikit. Tidak perlu keluar uang untuk membeli atau menyewa kios. Baim hanya membayar retribusi harian sebesar lima ribu rupiah, biaya sampah tiga ribu rupiah, dan listrik bulanan sekitar sembilan puluh ribu. “Podo koyo nyewo omah (Sama seperti menyewa rumah),” begitu katanya saat ditanya soal harga sewa kios pasar.
Saya menangkap kesan bahwa berjualan di bahu jalan terasa lebih menguntungkan. Lalu lintas orang yang terus-menerus melintas membuat dagangannya lebih mudah terlihat dan diakses pembeli. Berbeda dengan bagian dalam pasar yang menurut Baim sepi pengunjung. Baim juga sempat bercerita bahwa dagangannya pernah tertabrak motor. Hal itu bukan masalah besar baginya. Selama bisa saling minta maaf, persoalan selesai secara kekeluargaan.
Cerita Baim menunjukkan bagaimana pasar belum benar-benar mendukung pedagang seperti dirinya. Dengan kondisi bagian dalam pasar yang sepi dan harga sewa kios yang tinggi, banyak pedagang seperti Baim memilih berjualan di bahu jalan. Dengan demikian, mereka lebih mudah menjangkau pembeli meski lokasi ini bukanlah tempat yang nyaman atau aman untuk berjualan.
Pilihan Baim berjualan di bahu jalan memang didasarkan pada alasan praktis. Tapi di balik itu kita menemukan indikasi adanya permasalahan infrastruktur dan pengelolaan pasar yang lebih kompleks dalam memenuhi kebutuhan pedagang dan pengunjung.
Pasar Gadang: Potret Ketidakadilan Ruang Perkotaan
Kondisi di kawasan Pasar Induk Gadang menunjukkan bagaimana pengaturan ruang di sekitar pasar yang belum bisa memenuhi kebutuhan semua penggunanya. Jalan yang rusak, kemacetan yang sering terjadi, dan banjir saat hujan menjadi rutinitas sehari-hari para pedagang dan pembeli.
Pedagang, seperti Sriyadi dan Baim, menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan usaha mereka. Mereka memilih cara berjualan yang menurutnya paling praktis dan terjangkau, meskipun tidak selalu nyaman atau aman. Baim, misalnya, harus berjualan di bahu jalan karena lebih mudah dijangkau pembeli, tanpa perlu mengeluarkan biaya sewa kios.
Situasi ini memperlihatkan bagaimana ruang publik di kawasan pasar masih belum diatur secara ideal untuk memenuhi kebutuhan semua pihak. Fasilitas dan infrastruktur yang tersedia, seperti kondisi jalan, drainase, dan tempat jualan, masih jauh dari cukup untuk mendukung perjuangan ekonomi warga yang menggantungkan hidup pada pasar. Akibatnya, orang-orang yang menggantungkan hidupnya dari pasar harus beradaptasi dengan kondisi yang ada. Sering kali di luar peraturan resmi.
Dalam banyak kasus, pedagang yang berjualan di bahu jalan dianggap “mengganggu ketertiban” hanya karena keberadaannya tidak sesuai dengan tata ruang ideal versi pemerintah. Padahal tak jarang keberadaan mereka yang semacam itu merupakan bentuk adaptasi atas minimnya fasilitas memadai yang disediakan oleh pemerintah kota.
Alih-alih memperbaiki infrastruktur, solusi yang sering kali diambil adalah penertiban atau relokasi. Langkah-langkah semacam ini, meski dibungkus dengan narasi “penataan”, justru sering menimbulkan ketidakpastian baru bagi para pedagang kecil. Mereka harus menyesuaikan diri lagi dan menghadapi risiko kehilangan pelanggan.
Ketidakadilan ruang urban ini tampaknya hanya memengaruhi kehidupan pribadi masing-masing pedagang, namun dalam kenyataannya juga terhubung erat dengan kehidupan urban secara lebih luas dan sistemik. Makanan yang kita santap dengan nyaman di warteg atau dapur rumah sering kali berasal dari pasar-pasar seperti Pasar Induk Gadang. Di balik lauk yang tersaji itu, ada pedagang yang harus tidur di kios sempit, menahan becek saat hujan, atau berjualan di tepi jalan yang rawan kecelakaan. Dengan kata lain, kenyamanan yang kita rasakan saat ini terkadang lahir dari ketidaknyamanan orang lain. (*)

Syifa Mawaddati saat ini adalah mahasiswa Program Studi Sarjana Antropologi Budaya, Universitas Brawijaya. Penerima Hibah Penelitian “Keadilan Infrastruktur” 2025 dari Perkumpulan Peneliti Eutenika.